Diduga bagi-bagi fee Milyaran rupiah pada pengadaan buku tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh oknum pejabat Disdikbud Pringsewu

 


Pringsewu-Mediamatapena.id 

Diduga bagi-bagi fee Milyaran rupiah pada  pengadaan buku tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh oknum pejabat Disdikbud Pringsewue, Secara berjamaah atau bersama sama.

Menurut keterangan sumber" kepada redaksi mediamatapena.id Selasa 25-2025  

Banyak penerbit yang tidak berkenan untuk main di Pringsewu bang, untuk pengadaan tersebut penyedia harus menyediakan fee total 40% dari total pembelian buku" 

yang bermain penyedia yang memang orang-orang mereka oknum dinas" Ungkap sumber(red)

40% fee itu dibagi-bagi, 20% diperuntukan bagi kepala sekolah, 15% fee MKKKS dan 5% untuk dinas. Kepala sekolah dikoordinir untuk memesan ke salah satu perusahaan penyedia terang nya"

Mereka atur semuanya saat digelar acara sosialisasi

Parahnya lagi mereka menjamin untuk para kepala sekolah bahwa pengadaan buku ini tidak akan tersentuh hukum" lanjut sumber

Untuk Sekolah-sekolah itu pesan buku manual kok pak setelah pesan manual mereka serahkan itu email dan password kepada penyedia, penyedia yang klik pemesanan di Siplah blibli tambah nya"

Kalau diperiksa aparat terkait pasti kebongkar semua pak, 40% fee itu bukan uang sedikit, hitung saja berapa anggaran buku per tahun di pringsewu beber" nya kembali

Iya juga mengatakan ada beberapa penerbit  Pringsewu, Erlangga, Mas media, Tiga serangkai, Media tama, Media karya, Pustaka mulia. 

Dihubungin melalui pesan whasApp sunaji sekertaris dinas pendidikan kabupaten pringsewu menjelaskan bahwa MKKS selama ini berupaya menjadi forum kepala sekolah yang baik dalam melaksanakan tugas, tidak ada upaya pengkondisian apapun dalam pengadaan barang dan jasa olehh sekolah sekolah di SMP termasuk pembelian buku. Kami mempersilahkan masing masing sekolah untuk membeli jenis buku sesuai kebutuhan dan pada penerbit siapapun sesuai kebutuhan masing-masing. Adapun mekanisme yang ada di MKKS antara lain:

1. Dinas tidak pernah mengintervensi belanja buku ke sekolah sekolah

2. Jika ada penerbit yang akan menawarkan produk di fasilitasi unjuk produk, sekolah  dipersilahkan membeli atau tidak membeli 

3. MKKS tidak pernah bekerja sama dengan penerbit tertentu yang ada dan tidak mengarahkan sekolah sekolah pada penerbit  tersebut 

4. Pengadaan buku merupakan hak masing-masing sekolah.

 MKKS mempunyai komitmen untuk menciptakan pendidikan yang bermutu menuju Pringsewu sebagai kota pendidikan,bisa ditambahkan bahwa setiap sekolah buku yang dibeli sesuai kebutuhan dan hanya satuan pendidikan yang tahu kebutuhan nya, itupun sudah dimasukan dalam perencanaan melalui ARKAS  katanya (MP).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama