Bapenda Mesuji Merugikan Negara ?


Mesuji, mediamatapena.id- Realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, ditaksir merugikan negara sekitar Rp 307 juta per tahun. 


Hal ini terungkap berdasarkan temuan  Ketua tim Pemerhati Anggaran Lampung yang menduga adanya potensi kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah atas realisasi anggaran belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor tahun 2023 sebesar Rp 366.016.850, dengan rincian untuk pembelian Bahan cetak 236.702.450, Atk Rp 53.658.500 dan Kertas dan cover Rp 51.101.900 (Rincian Data Terlampir). 


ketua Tim chandra S sos mengatakan, kerugian negara tersebut disebabkan realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan Bapenda Mesuji sebesar yang diduga bertentangan dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2023 sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 83 tahun 2022.


Chandra menjelaskan, sesuai SBM 2023, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas Alat tulis kantor, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/ majalah dan air minum pegawai, bagi satker dengan jumlah pegawai 40 orang ditetapkan biaya Rp 59.170.000 satker/tahun. Sedangkan, bagi satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan biaya sebesar Rp 1.480.000 orang/tahun.


"Dengan merealisasikan angggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp 366 juta, Bapenda Mesuji harus memiliki 247 orang pegawai. Sedangkan jumlah pegawai Bapenda Mesuji saat ini diketahui hanya 27 orang yang terdiri dari ASN 17 orang dan non ASN 10," ujar chandra kepada redaksi,  (8/9/2024). 


Lebih lanjut chandra mengatakan, pihaknya meyakini realisasi belanja alat bahan untuk kegaiatan kantor di Bapenda Mesuji berdasarkan SBM, seharusnya hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 59.170.000 per tahun. 


Pasalnya, dengan diterapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini, seharusnya pihak Bapenda Mesuji bisa lebih berhemat dalam penggunaan kertas dan biaya. "Sebab, di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribuskan secara elektronik melalui aplikasi," ungkapnya. 


Belum lagi soal anggaran lainnya yang patut diduga adanya tindakan korupsi  yang dilakukan oknum pejabat Bapenda Mesuji. Diantaranya seperti pada realisasi bekanja perjalanan dinas, honorarium serta rapat rapat pegawai. 


"Terkait hal ini pihak pemerhati anggaran lampung meminta kepada jajaran Inspektorat, BPK dan pihak Kejaksaan maupun Kepolisian agar lebih pro aktiv untuk mengecek kebenaran realisasi anggaran di Bapenda Mesuji tersebut," tegasnya. 


Bagaimana tanggapan kepala Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka, SH, MM selaku pengguna anggaran, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama