PESAWARAN, mediamatapena.id - Terendus adanya dugaan korupsi pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa tahun 2023 oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD),Kecamatan Gedongtataan,Waylima dan Tegineneng.
Ironis
nya lagi ungkap sumber, untuk kegiatan pembelian modul dan pembelian tas ,Meskipun dianggarkan namun
para peserta
mengaku tidak pernah menerimanya.
"Untuk transpot BKAD menganggarkan Rp 250.000 per orang ,akan tetapi para peserta hanya
menerima Rp 150.000, sedangkan
untuk pembelian modul yang kita tahu di SPJ tertera Rp13.125 000 dan pembelian tas perseta sebasar Rp 13.800.00,
itu mereka para tidak pernah menerimanya . Artinya pada dua anggaran tersebut terjadi kegiatan yang diduga
fiktif," ujar sumber.
Untuk
itu, karena ini menyangkut
penggunaan uang negara ,Tegas sumber. Terkait persoalan ini pihaknya akan segera melaporkan nya ke
pihak Aparat Penegak Hukum."Ini kita lihat sudah ada indikasi korupsi
.Maka kita dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke APH dengan harapan dapat
ditindak lanjuti"ucap sumber(*)