Selain menghadiri Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Gubernur Lampung
Muhammad Ridho Ficardo juga meluncurkan Minapolitan di kecamatan Pasir
Sakti sebagai kawasan sentra ikan air tawar, Sabtu (20/05/2017).
Penetapan
Kecamatan pasir sakti sebagai kawasan sentra ikan air tawar ini
berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan RI No:35/kepmen/KP/2013
tanggal 3 Juli 2013 yang mencanangkan lahan seluas 159 hektar di Desa
Rejo Mulyo dan Desa Gedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti sebagai
Minapolitan.
Kecamatan Pasir Sakti merupakan
lahan bekas galian tambang pasir yang semenjak tahun 2013 terbengkalai,
dan baru di bawah kepemimpinan Gubernur M.Ridho Ficardo dikelola sesuai
dengan kondisi dan potensi untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan
lapangan kerja, serta kesempatan wirausaha.
Dalam peluncuran Minapolitan tersebut Gubernur Ridho mengikuti kegiatan panen ikan, tebar bibit, dan penanaman bibit bambu.
Ridho juga memberikan bantuan berupa 5000 bibit bambu, 200rb bibit ikan, dan 100 terpal plastik untuk kolam ikan rumah tangga.
"Ini
merupakan kebanggan bagi kita semua, bahwa ada satu daerah yang dalam
situasi kurang baik dapat kita ubah menjadi sesuatu yang positif dan
bermanfaat bagi masyarakat, yaitu dengan menjadikannya sebagai area budi
daya perikanan, harapan saya bukan hanya untuk lampung, tapi kedepannya
bisa menjadi kawasan sentra perikanan air tawar nasional." papar Ridho.
Dalam
kesempatan tersebut, Gubernur Ridho mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi
Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) Wilayah Lampung. Kemudian,
pengukuhan Dewan Pengurus Komunitas Bambu Nusantara (KBN) Wilayah
Lampung, dan pengkuhan Dewan Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air
(P3A).
Supriasih, warga desa rejomulyo,
kecamatan Pasir Sakti mengakui semenjak kepemimpinan Pak Ridho selama 3
tahun terakhir, didesanya banyak kemajuan.
"Dengan adanya perbaikan bekas-bekas galian pasir menjadi budidaya ikan, perekonomian kami semakin terbantu." Ujarnya.