Polisi Pamong Praja harus dapat
bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI untuk meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat, serta menghalau gangguan yang memecah belah bangsa,
demikian diucapkan oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam
amanatnya saat menjadi Inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol
PP ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-55 Provinsi Lampung, di
Lapangan Korpri, Kamis (30/03/2017) siang.
Lebih
lanjut Ridho mengatakan, usia Satpol PP yang semakin matang dan dewasa
harus dapat menjadi landasan untuk memperbaiki kualitas kinerja. Satuan
Polisi Pamong Praja dan Linmas selaku kepanjangan tangan dari Pemerintah
dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) harus dapat menjalankan
tugasnya dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab.
“Satpol
PP harus menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan peraturan, harus
lebih tegas dan berkomitmen. Tidak ada lagi alasan untuk
bermalas-malasan, kerjakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama
dengan aparat terkait seperti TNI dan Polri," papar Ridho.
Sementara
itu, Kasat Pol PP Provinsi Lampung Jayadi mengatakan, peringatan kali
ini dilangsungkan secara sederhana namun tetap dilakukan beberapa
rangkaian kegiatan guna mempererat kesatuan antar Pol PP di Provinsi
Lampung.
Selain
pelaksanaan upacara, diselenggarakan juga rangkaian kegiatan seperti
pertunjukan atraksi karate, pencak silat, demonstrasi pengamanan VVIP,
defile, lomba PBB, kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng yang
dilakukan oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardho. (RG)