Gubernur Lampung Ridho Ficardo bersilahturahmi dengan ribuan
anggota Potensi Sumber Kesejahteran Sosial (PSKS) di Mahan Agung, Bandar
Lampung, Selasa (27/12/2016).
PSKS merupakan
kumpulan dari oraganisasi yang bergerak pada bidang sosial dan pekerja
sosial. Di seluruh Lampung anggota PSKS terdaftar 9000 orang. Menurut
Gubernur Ridho jaringan yang besar ini sangat membantu Pemerintah dalam
mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat.
"Semangat
dan cita-cita kita sama, membantu masyarakat Provinsi Lampung. Pemprov
sangat berterimakasih, kedepannya yang harus kita pikirkan adalah
saudara kita yang masih di bawah garis kemiskinan bisa terangkat.
Keberhasilan kita adalah dimana pada suatu titik dalam suatu waktu
mereka bisa sejahtera dan mandiri sehingga tidak perlu bantuan kita
lagi. Disaat itulah keberhasilan kita
" Ujar Ridho.
Ridho
mengharpkan awal silahturahmi ini bisa dilanjutkan dengan menyusun
konsep bersama antara PSKS dan Pemprov yang lebih komprehensif sehingga
kegiatan sosial yang berlangsung bisa lebih tertuju dan tertarget.
"Saya
ingin ada konsep yang lebih komprehensif, Pemprov siap menampung
ide-ide yang begitu besar dari teman-teman yang lebih tau situasi karna
berada di Lapangan. Jika sudah tersusun Pemprov siap membantu
menganggarkan dana untuk Ide-ide tersebut karna semangat kita sama.
Tenaga dan waktu kita untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.
tinggal bagaimana bisa dilakukan sebaik mungkin lagi." Jelas Ridho.
Ridho
juga mengarahkan agar para pekerja sosial yang turut melakukan
pendampingan terhadap masyarakat bisa mendampingi masyarakat di tengah
pembangunan yang sedang terjadi. Karna bila tidak siap akan
mengakibatkan ketimpangan, sehingga saat ini sangat diperlukan
menyiapkan masyarakat agar bisa menangkap peluang-peluang kemajuan.
Ridho
berpesan, pekerjaan yang dilakukan oleh PSKS tentulah tidak membuat
Kaya raya secara harta benda, tapi kaya hati dan ibadah untuk
meringankan beban masyarakat itu adalah yang utama. Pada kesempatan ini
Gubernur Lampung juga menyerahkan berbagai bantuan kepada pekerja dan
organisasi sosial PSKS. (RA)