Dugaan Penggelapan Dana Study Tour Rp722 Juta, Ratusan Operator Madrasah di Lampung Selatan Menjerit!

Lampung Selatan-mediamatapena.id

Dunia pendidikan Madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA di Kabupaten Lampung Selatan saat ini digegerkan oleh laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan biaya Study Tour fiktif menyasar para operator Madrasah di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Berdasarkan hasil investigasi DPP LSM Tunas Bangsa Provinsi Lampung, dugaan pungutan ini berawal dari instruksi yang dikeluarkan sekitar bulan September hingga Oktober 2024

Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Selatan dan/atau setidak-tidaknya Kasi Mapenda Kemenag Lampung Selatan, diduga memerintahkan para Kepala Madrasah untuk wajib mengikutsertakan operator mereka dalam kegiatan Study Tour ke luar daerah dengan tujuan Jakarta, Bandung dan Yogyakarta

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, setiap operator Madrasah dibebankan biaya sebesar Rp1.900.000,- (Satu Juta sembilan ratus ribu rupiah)

Dengan total target 380 Madrasah yang tercatat—terdiri dari 114 RA, 124 MI, 100 MTs, dan 42 MA—akumulasi dana  berhasil dikumpulkan dari sektor pendidikan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp722.000.000,- (tujuh ratus dua puluh dua juta rupiah)

Namun, yang menjadi persoalan besar saat ini adalah realisasi dari kegiatan tersebut

Meski pihak Madrasah dilaporkan telah melunasi seluruh biaya yang diminta, hingga hari ini agenda Study Tour tersebut tidak kunjung diselenggarakan

Dana ratusan juta rupiah milik para operator Madrasah itu kini dipertanyakan keberadaannya dan diduga kuat telah digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Menanggapi carut-marut persoalan ini, Sekertaris Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Chandra S.sos angkat bicara dan memberikan komentar menohok atas dugaan penyelewengan dana di institusi keagamaan tersebut

"Ini adalah bentuk kejahatan moral yang sangat memalukan di lingkungan dunia pendidikan berbasis agama

Uang 722 juta rupiah itu bukan nominal angka kecil, itu adalah keringat para operator Madrasah yang dikumpulkan di bawah tekanan instruksi jabatan!" tegas Chandra S.sos

Beliau menambahkan bahwa DPP LSM Tunas Bangsa tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas ke ranah hukum. "Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kemenag serta Kasi Mapenda Lampung Selatan

Jangan biarkan ada oknum yang berlindung di balik institusi untuk memperkaya diri sendiri dengan menumbalkan bawahan

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan kemana uang itu mengalir, kami yang akan mengantarkan laporan resmi ini langsung ke meja penyidik!" pungkasnya secara tajam.

TANGGAPAN DAN KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN MEDIA

KEGIATAN FAMILY GATHRING OPERATOR MADRASAH

KEMENAG LAMPUNG SELATAN TAHUN 2024

1. Latar Belakang dan Perencanaan Program

Program Family Gathering yang direncanakan untuk dilaksanakan di Bandung merupakan

gagasan yang berasal dari Forum Operator Madrasah se-Lampung Selatan pada tahun 2024.

Program ini dirancang sebagai sarana silaturahmi, kebersamaan, dan penguatan hubungan

antarpengelola administrasi madrasah.

2. Sasaran dan Rencana Peserta

Program tersebut direncanakan melibatkan unsur madrasah dari berbagai jenjang pendidikan,

yaitu Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan

Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Lampung Selatan.

3. Data Satuan Pendidikan Madrasah

Berdasarkan data yang tercantum dalam dokumen panitia, jumlah satuan pendidikan RA dan

madrasah di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 354 satuan pendidikan, dengan rincian 75

RA, 130 MI, 106 MTs, dan 43 MA.

4. Perkembangan Pendaftaran Peserta

Hingga 15 Oktober 2026, tercatat sebanyak 68 peserta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti

kegiatan Family Gathering. Data ini merupakan bagian dari perkembangan persiapan kegiatan

yang dilakukan oleh panitia.

5. Kendala Pelaksanaan pada Tahun 2024

Pada tahun 2024, kegiatan tersebut direncanakan untuk dilaksanakan, tetapi belum dapat

direalisasikan karena adanya kendala berupa edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama

Provinsi Lampung yang memuat larangan kegiatan study tour.  Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan rencana kegiatan.

Dihubungi melalu pesan WhatsAap Kepala Kemenag Lampung Selatan, mengatakan : Maaf ya saya tidak bisa menyampaikan tanggapan karna saya sudah 2 tahun pensiun. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama