Program Umroh nilai Miliaran Rupiah Menggunakan anggaran APBD Kota Bandar Lampung Diduga Jadi Ajang Jual Beli Kuota

mediamatapena.id - Bandar Lampung

Program perjalanan religius umroh gratis melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung setiap tahun menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah sumber dana APBD menuai komentar dari beberapa pengamat, salah satu nya datang dari Sekertaris DPP LSM Tunas Bangsa provinsi Lampung, Chandra S.sos . 

Chandra mengatakan, kepada redaksi Mediamatapena.id (5-6-2026) bahwasannya dugaan praktik jual beli kuota umroh melibatkan oknum pada lingkungan Sekretariat Pemkot Bandar Lampung Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). 

Bebagaimana kita ketahui bahwa Pemkot Bandar Lampung selalu mengalokasikan anggaran guna program umroh gratis kepada warga bandar kota Bandar Lampung khususnya Pada tahun 2024, anggaran untuk kuota umroh mencapai Rp37 miliar. 

Pada tahun berikutnya 2025 kembali di alokasi dua tahap, yakni Rp23,6 miliar pada bulan Juli dan bulan Oktober Rp17,5 miliar pada dengan jumlah total kuota lebih dari 1.200 jamaah jelas Chandra. 

Pada tahun 2026, Pemkot kembali memberangkatkan 350 jamaah dengan anggaran Rp17 miliar dan kembali merencanakan pemberangkatan ratusan jamaah tambahan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp32 miliar. 

Besarnya anggaran tersebut kini dipertanyakan menyusul banyaknya laporan dugaan penyimpangan dalam proses penentuan penerima manfaat Program yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu seperti pedagang kecil, tukang parkir, guru ngaji, marbot masjid hingga penyandang disabilitas, diduga justru menjadi ladang korupsi oknum tertentu, lanjut Chandra. 

Minimnya keterbukaan informasi terkait mekanisme pendaftaran, kriteria penerima hingga identitas jamaah yang diberangkatkan membuka ruang besar terjadinya praktik transaksional dan penyalahgunaan jabatan. 

Kuota umroh yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat kecil diduga diperjual belikan kepada pihak yang sebenarnya mampu secara ekonomi demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu, tegas Chandra. 

Berdasarkan bahan keterangan (pul baket)yang dihimpun, uang hasil penjualan kuota tersebut diduga disetorkan kepada salah satu oknum pegawai di lingkungan Bidang Kesra Sekretariat Pemkot Bandar Lampung. 

Menurut Chandra, saya menilai program umroh yang dikelola Bagian Kesra Bandar Lampung dari tahun ke tahun terus menuai persoalan itu disebabkan tanpa adanya mekanisme pendaftaran yang terbuka dan evaluasi yang transparan hingga sangat mungkin jamaah yang diberangkatkan berasal dari kalangan tertentu yang hanya memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan. 

Chandra juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pendukung terkait dugaan praktik KKN pada pengelolaan program tersebut di antaranya berupa percakapan, rekaman termasuk bukti transfer dari sejumlah korban.

Bukti rekaman dan juga bukti transfer nantinya akan kami bawa kehadapan aparat penegak hukum agar oknum tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya guna terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik KKN Good governance, tutup Chandra S.sos.(tim)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama