Bupati Egi Dorong Optimalisasi Program Jaga Desa, BPD Diminta Jadi 'Parlemen Desa' yang Kuat

 

Lamsel - mediamatapena.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satunya lewat optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diharapkan mampu mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa sekaligus memperkuat peran pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa dan Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Lampung Selatan tersebut, digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menegaskan, bahwa sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki kewenangan menentukan arah pembangunan dan masa depannya sendiri.

“Desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang bisa menentukan nasibnya sendiri. Di sinilah peran organisasi BPD sangat penting sebagai wadah aspirasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa,” ujar Egi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu anggota dan seragam kepada pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Lampung Selatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama