Camat Wayhalim Bandar Lampung: Ada Bangunan Yang Melanggar


Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri diatas saluran air. 

Camat Wayhalim Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauwan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

“Dijalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah di bongkar oleh pemiliknya langsung,”jelas Darwono.

Darwono menambahkan dalam penertiban Satgas mengedepankan Langkah persuasive

“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun diatas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” Tutup Darwono


Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana senin 3 Maret 2025 telah menyasar 5 kecamatan Sekota Bandar Lampung.

“Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya Ada 7 pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam diatas aliran drainase,” Jelas Antoni Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Jumat (7/3/2025).

Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase dikarnakan bangunan ataupun rumah warga.

“Bangunan yang berada diatas drainase kami minta untuk di bongkar nanti camat dan selurah setempat itu mengawasi,” tambah Antoni..(fir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama