Bandara Radin Inten II resmi penerbangan perdana rute Lampung-Kuala Lumpur, Kamis 12-2-2026


Peresmian penerbangan internasional perdana dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandara Internasional Radin Inten II. Jihan menyampaikan, aktifnya kembali layanan internasional menandai kebangkitan peran Bandara Radin Inten II sebagai gerbang udara Provinsi Lampung ke luar negeri

Hari ini menjadi momentum kembalinya Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional

Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur ini menjadi langkah awal untuk membuka kembali konektivitas internasional dari Lampung, ujar Jihan

Menurut Jihan, penerbangan langsung ke Kuala Lumpur memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, khususnya dalam efisiensi waktu dan biaya perjalanan

Selama ini, masyarakat yang bepergian ke luar negeri termasuk ke Malaysia dan Arab Saudi, harus terlebih dahulu transit di jakarta

Data Pemerintah Provinsi Lampung mencatat, terdapat sekitar 24 ribu jemaah umrah asal Lampung setiap tahunnya yang masih bergantung pada penerbangan dari Jakarta

Selain itu, 8.000 hingga 8.600 pekerja migran asal Lampung tercatat bekerja di Malaysia

Dengan rute langsung Lampung-Kuala Lumpur, potensi penghematan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp.16 miliar per tahun dengan asumsi penghematan rata-rata Rp.2 juta per orang untuk perjalanan pulang-pergi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menjelaskan bahwa kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Bandara Udara Internasional

Penetapan tersebut didukung rekomendasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pertahanan

Seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi sebelum 8 Februari 2026

Karena itu, penerbangan internasional perdana dapat dilaksanakan hari ini, kata Bambang

Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur saat ini masih bersifat charter dan direncanakan menjadi penerbangan reguler dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis, jelas Bambang 

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan layanan penerbangan internasional reguler sudah dapat beroperasi sebelum lebaran 2026

Pesawat charter Transnusa dengan nomor penerbangan 8B 9671 lepas landas dari Bandara Radin Inten II menuju Kuala Lumpur pada pukul 12.45 WIB dijadwalkan kembali tiba di Lampung pada pukul 19.55 WIB. Rute Lampung-Kuala Lumpur ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam 5 menit

Dengan kembali aktifnya  penerbangan internasional ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Bandara Radin Inten II dapat kembali berperan sebagai simpul konektivitas internasional yang mendukung mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah di Sumatera bagian selatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama