mediamatapena.id-pesawaran
Pungli pada DINAS PUPR PESAWARAN menjadi sorotan publik, oknum pejabat paksa kades setor fee 20%
praktik pungutan liar (pungli) terbongkar pada proyek sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022, oknum' pada dinas PUPR pesawaran diduga memeras delapan Kepala Desa (Kades) untuk menyetorkan 20% dari nilai proyek dengan modus operandi yang sangat sistematis dan juga ancaman
Pengakuan dari beberapa Kades menjadi bukti awal (initial evidence) bagi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dapat mengusut tuntas korupsi berjemaah didinas PUPR kabupaten pesawaran
Saya, menunggu keberanian dan langkah tegas dari pihak berkompeten dalam kasus ini, tegas Chandra Yudha S.sos Sekertaris DPP LSM Tunas bangsa provinsi Lampung kepada redaksi mediamatapena.id kamis 11-9-2025
Proyek sanitasi yang mana seharusnya tepat guna dan menjadi solusi juga membantu meningkatkan kesehatan masyarakat tetapi justru menyengsarakan masyarakat khusus nya dikabupaten pesawaran, dikorupsi untuk memperkaya oknum" dampak nya juga pada kualitas pekerjaan sebab dana yang digelapkan mencapai 20% dari total anggaran, lanjut Chandra
dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, bungkam (Mp)