Bandar Lampung – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat kurang mampu. Jumat (21/3/2025).
Penyaluran bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah persiapan menyambut lebaran yang biasanya membutuhkan biaya lebih.
Ketua Baznas Kota Bandar Lampung, Ismail Soleh, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras tersebut.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang tergolong mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Menurutnya, ada delapan kriteria atau “8 asnaf” yang harus dipenuhi oleh penerima zakat, yang meliputi fakir, miskin, amil, ghorim, fisabilillah, ibnu sabil, serta mualaf.
“Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, kami bekerja sama dengan unit pengumpul zakat serta stakeholder terkait yang ada di lapangan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang memenuhi kriteria. Kami ingin agar zakat yang diberikan benar-benar sampai kepada yang berhak dan dapat memberikan manfaat maksimal,” pungkasnya.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa total beras yang disalurkan sebanyak 8.000 kilogram. Setiap keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut mendapatkan 5 kilogram beras.
Penyaluran bantuan ini dilakukan di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang hari raya.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri. Insyallah, pada Rabu dan Kamis depan, Dinas Sosial juga akan kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Eva Dwiana, Jumat (21/3/2025).(Lis)