Mesuji, Mata Pena - Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima Penghargaan Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp.5.641.590.000,- dari Pemerintah Pusat atas kinerjanya dalam Kategori Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0,35 persen atau sebanyak 710 jiwa.
Angka ini dibawah tingkat kemiskinan ekstrem rata-rata Nasional sebesar 1,47 persen dan merupakan capaian kemiskinan ekstrem paling rendah se-Provinsi Lampung.
Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang di terbitkan tanggal 1 September 2024 dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, S.T.,M.T.,M.M melalui Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, SH., MH. menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam rangka penurunan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Mesuji. “
Pencapaian ini merupakan kerja sama dan kerja keras semua stakeholder sehingga Kabupaten Mesuji dapat menurunkan kemiskinan ekstrem dari 0,38 persen menjadi 0,35 persen dan menjadi Kabupaten dengan tingkat Kemiskinan Ekstrem terendah se-Provinsi Lampung.”
Penjabat Bupati Mesuji mengatakan bahwa upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan terus digalakkan hingga akhir tahun 2024 dengan berbagai program intervensi penanganan variabel Kemiskinan Ekstrem yakni Program yang mengarah pada Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, Program yang mengarah pada Peningkatan Pendapatan dan Produktivitas dan Pemberdayaan Ekonomi serta Program yang Mengarah pada minimalisir Wilayah Kantong Kemiskinan.
Alokasi APBD Kabupaten Mesuji juga diarahkan pada upaya pengentasan kemiskinan Ekstrem.
“Dana Insentif fiskal ini akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mesuji.
Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik yaitu peningkatan Jalan yang nantinya diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mesuji”, Ujar Penjabat Bupati Mesuji. (Adv)