JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) kembali meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung
menghentikan pembangunan Flyover di depan Mal Boemi Kedaton ( FO MBK).
Perintah itu disampaikan Direktur Jembatan Kemen PUPR Iwan Zarkasih
ketika memimpin rapat FO MBK di Lantai 6 Diten Bina Marga, Jakarta
Selatan, Senin (7/8/2017).
Rapat
dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dipimpin Asisten II
Sekdaprov Lampung Adeham, Asisten II Sekdakota Bandar Lampung, Pola
Pardede. Menurut Iwan Zarkasi, persyaratan dokumen seperti feasibility
study, detail engeneering design, usaha kesehatan lingkungan
lingkungan/usaha pengelolaan lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalu lintas
harus diselesaikan baru konstruksi FO MBK dilanjutkan.
"Pekerjaan
FO MBK di lapangan saat ini harus diberhentikan dan ditutup sampai
dokumen tersebut diselesaikan dan dituntaskan," kata Iwan Zarkasih.
Menurut
Iwan Zarkasih, desain FO MBL saat ini, tidak memperhatikan keselamatan
dan keamanan pengguna jalan. Untuk itu, harus direvisi dan FO MBK harus
memperhatian aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta
keindahan kota.
Dia
meminta pembangunan konstruksi di lapangan baru dapat dilanjutkan,
setelah berita acara penyerahan kewenangan pengelolaan aset dari Kemen
PUPR ke Pemerintah Kota Bandar Lampung diselesaikan. Pada rapat tersebut
juga terungkap geometri kemiringan FO MBK saat ini 6% dan patah dua
kali. "Seharusnya kemiringan di bawah 6% dan tidak boleh patah dua
kali," kata Iwan.
Rapat
juga dihadiri PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lembaga pemberi
pinjaman pembangunan flyover MBK. Perwakilan PT SMI mengatakan, pinjaman
dari SMI akan dijalankan, bila seluruh peraturan dan Undang-Undang
terpenuhi. (Humasprov)