BANDAR
LAMPUNG--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berkomitmen
menggelontorkan dana dukungan tambahan Rp1 miliar untuk Program Keluarga
Harapan (PKH) 2017 di Provinsi Lampung. Dana tersebut dianggarkan dalam
APBD Perubahan 2017 sebagai dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung kepada pendamping dan operator PKH dalam penanggulangan
kemiskinan.
PKH
Provinsi Lampung membidik 382.190 keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah itu merupakan penambahan 161.629 KPM di 2017. Program ini
bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM khususnya biaya pendidikan
dan kesehatan.
"Para
pendamping dan operator PKH memiliki andil yang cukup penting bagi
kesejahteraan rakyat. Para petugas inilah yang akan membantu pemerintah
dalam mengatasi kesenjangaan yang ada dimasyarakat, mereka inilah yang
akan menjadi garda terdepan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan," kata
Gubernur M. Ridho Ficardo saat menutup acara pemantapan pendamping dan
operator PKH, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (2/6/2017) malam.
Gubernur
meminta agar para pendamping dan operator memastikan anak-anak dan
keluarga Indonesia mendapat pendidikan dan kesehatan yang layak.
"Percuma saja kita memiliki fasilitas infrastruktu yang baik, jika tidak
didukung dengan keberhasilan masyarakatnya," kata Gubernur.
Gebernur
berharap para petugas dalam mengemban tugas memiliki jiwa yang tegar,
karena perjalanan sebagai petugas tidak mudah. Di lapangan, kata
Gubernur, pasti menemui tantangan, hambatan, dan rintangan. Namun dengan
ketekunan dan konsistensi, program penanggulanan kemiskinan ini dapat
berhasil. "Bangkitkan harapan keluarga miskin sehingga mereka menjadi
orang yang berhasil," ujar Ridho.
Di
akhir sambutannya, Gubernur Ridho berpesan kepada para pendamping dan
operator PKH agar dapat mempertahankan dan menjaga nama baik Provinsi
Lampung dengan bekerja sepenuh hati dan optimal. Gubernur meminta
program ini dapat berjalan dengan baik dan angka kemiskinan dapat
berkurang.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, perdesaan menjadi konsentrasi
kemiskinan yakni 15,24% penduduknya berkatagori miskin. Angka ini
setara dengan 912,34 ribu jiwa. Sedangkan di perkotaan penduduk
miskinnya sebanyak 10.15 % atau 227,44 ribu jiwa.
Selama
periode Maret 2016–September 2016, baik perkotaan maupun perdesaan
mengalami penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin. Di daerah
perkotaan berkurang sekitar 5.95 ribu jiwa (3,55%), sedangkan di darah
perdesaan berkurang sekitar 23,87 ribu jiwa (2,88%).
Penurunan
angka kemiskinan tersebut, menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi
Lampung, Sumarju Saeni, sebagai salah satu akibat dari keberhasilan PKH
di Provinsi Lampung. Menurut Sumarju Saeni, selain penurunan angka
kemiskinan, Provinsi Lampung juga mengalami pertumbuhan ekonomi 5,15%.
Sedangkan
Ketua Panitia Penyelenggara Mukti Ningsih dalam laporannya menyampaikan
bimbingan pemantapan bagi para pendamping dan operator PKH berlangsung
30 Mei hingga 4 Juni 2017, diikuti 348 peserta. Kegiatan ini ditargetkan
dapat menambah pengetahuan tentang implementasi pelaksanaan PKH dan
Kebijakan PKH 2017. (Humasprov)