Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menandatangani perjanjian kinerja tahun 2017 dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Aselon II) Pemerintah Provinsi Lampung, di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, selasa (21/03/2017) siang.
Dalam sambutannya Ridho
menyatakan penandatangan ini merupakan wujud nyata komitmen antara
pimpinan beserta satuan kerja perangkat daerah dalam meningkatkan
integritas, akuntanbilitas, dan transparansi kinerja aparatur
pemerintah daerah Provinsi Lampung.
Lebih
Lanjut, Ridho meminta semua jajaran untuk bekerja secara profesional
sesuai dengan tupoksinya, baik secara administratif maupun secara nyata.
"Jangan
sampai kerja di lapangan meningkat, tapi penilaian administratifnya
masih kurang, untuk itu target kinerja administratif Provinsi Lampung
itu minimal 100%." ucap Ridho
Lebih jauh, Ridho
menyatakan pentingnya transparansi, agar program-program pemerintah
diketahui dan didukung oleh masyarakat, sehingga pemerintah dan
masyarakat dapat bekerjasama dan masyarakat punya harapan. (RG)