APBD 2027 Mulai Disusun, Bupati Radityo Egi Arahkan Anggaran untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga Lampung Selatan.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD. Dokumen tersebut menjadi pedoman penyusunan anggaran yang berfokus pada kesinambungan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS mengacu pada peraturan perundang-undangan dan menjadi dasar pelaksanaan APBD 2027 yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Dokumen ini juga menjadi bagian dari implementasi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Bupati Egi menyampaikan proyeksi makro ekonomi daerah tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,81–6,58 persen, peningkatan PDRB, inflasi yang tetap terkendali, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Target tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,108 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah diprioritaskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, pembangunan rendah karbon, serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD. Bupati Egi berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan APBD 2027 yang mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama